
Jatim.GenPI.co - Satgas Covid-19 Surabaya kembali menertibkan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang membandel buka meski meski masih dalam masa PPKM.
Tim Satgas Covid-19 menggerebek D'Master Pool and Karaoke di Jalan Nginden Semolo, Sukolilo, Surabaya, Rabu (8/9).
Hary Asjtanto selaku pawas mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tempat yang menjual minuman beralkohol dan menyediakan pemandu lagu tetap beroperasi.
BACA JUGA: Permintaan DPRD Surabaya Tak Main-main ke Satpol PP Soal RHU
Padahal sejak pemberlakukan PPKM hingga kini, RHU masih dilarang beroperasi.
Petugas, kata dia, nyaris terkecoh saat melakukan sidak. Pihak RHU mengunci pintu dari dalam.
BACA JUGA: Curiga dengan AC, Satpol PP Surabaya Nyaris Terkecoh Renovasi
Namun, kecurigaan muncul saat melihat banyak kendaraan bermotor yang terparkir.
"Dari informasi yang kami dapat itu, kemudian ditindaklanjuti. Kami menyegel tempat tersebut," ujar dia.
BACA JUGA: Satpol PP Surabaya Gregetan ke Resto Ini, Akhirnya Kena Batunya
Pihaknya pun mengamankan sebanyak 51 orang, yang lantas di data dan menjalani swab di kantor Satgas Covid-19 Surabaya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 51 Orang Sedang Asyik Sodok dan Nyanyi di Remang-Remang, Satpol PP Datang, Bubar! Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "51 Orang Sedang Asyik Sodok dan Nyanyi di Remang-Remang, Satpol PP Datang, Bubar!", https://www.jpnn.com/news/51-orang-sedang-asyik-sodok-dan-nyanyi-di-remang-remang-satpol-pp-datang-bubar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News