Keputusan Kadispendik Surabaya Soal Seragam Bikin Lega Warga MBR

Keputusan Kadispendik Surabaya Soal Seragam Bikin Lega Warga MBR - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo. (foto: Humas Pemkot Surabaya)

Terkait pelaksanaan PTM, para pelajar dibebaskan menggunakan seragam apapun. Terpenting, kata Supomo, mereka berpakaian sopan, bersepatu dan sopan.

"Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah, yang penting rapi dan sopan," kata dia.

Sementara itu, Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menambahkan, total siswa dari kalangan MBR di sekolahnya mencapai 400 siswa.

BACA JUGA:  Kisruh Kewajiban Beli Seragam, Kadispendik Surabaya Angkat Bicara

Dari jumlah itu, ada 47 siswa yang terlanjut membeli seragam sekolah.
Mereka ada yang membeli semua keperluan seragam yang totalnya mencapai Rp 1 juta. Kemudian ada pula yang hanya membeli atribut sekolah yang nilainya di bawah Rp 50 ribu.

"Dan yang pasti, kami tidak memaksa siswa untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Kami membebaskan. Cuma kami menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya