SSW Alfa, Aplikasi Perizinan Surabaya, Lebih Praktis

SSW Alfa, Aplikasi Perizinan Surabaya, Lebih Praktis - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser. (foto: Ananto Pradana/genpi).

Ketika berkas itu terjadi keterlambatan di masing-masing PD teknis, maka akan muncul notifikasi berjenjang mulai dari Kepala PD, Asisten, Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ke Wali Kota Surabaya.

"Jadi pengawasan terhadap proses keterlambatan perizinan itu ada jenjang berlapis. Di sini sudah detail, artinya ketika ada keterlambatan berkas, maka akan ketahuan siapa aktor atau petugas yang memproses," katanya.

Dengan monitoring yang ketat ini, maka setiap perizinan yang keluar memiliki kepastian hukum sesuai dengan Perwali No 41 Tahun 2021. Menurut Fikser, hal ini sebagaimana yang diinginkan Wali Kota Eri Cahyadi untuk memberikan kepastian waktu bagi pemohon sebagai janji.

BACA JUGA:  Scan QR PeduliLindungi Wajib, Aprindo Sebut Ada Kendala

"Kalau nanti terlambat terus, maka ini juga berhubungan dengan performance PD tersebut. Karena ada kaitannya juga dengan pemotongan pendapatan penghasilan. Jadi semakin banyak proses perizinan yang terlambat, maka semakin banyak pemotongan pendapatan pegawai tersebut," tuturnya.

SSW Alfa telah diluncurkan Dinkominfo pada 1 Agustus 2021 dan dapat diakses masyarakat melalui laman https://sswalfa.surabaya.go.id/. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya