Kawasan Bromo Dibangun, TNBTS Pastikan Semua Sudah Sesuai

Kawasan Bromo Dibangun, TNBTS Pastikan Semua Sudah Sesuai - GenPI.co JATIM
Foto arsip. Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jatim.GenPI.co - Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Novita Kusuma Wardani menyebut, pembangunan kawasn wisata Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tidak menganggu konservasi. Karena telah berada di zona pemanfaatan yang telah ditetapkan.

"Tidak (mengganggu konservasi). Karena telah ada pembagian zonasi. Dari dokumen zonasi itu, yang khusus pada zona pemanfaatan, ada desain tapak. Itu semua ada proses kajian, jadi tidak sekedar di atas kertas," ujarnya, Sabtu (11/9).

Pada pemetaan tersebut, kata dia, telah jelas pembagia mana saja yang masuk dalam zona pemanfaatan, termasuk zona inti kawasan.

BACA JUGA:  Dua Pintu Masuk Dibuka, Berikut Syarat Terbaru Berwisata ke Bromo

Pembangunan kawasan tersebut memang diperbolehkan asal boleh dilakukan di atas lahan maksimal 10 persen dari total lahan konsesi.

Pembangunan sarana prasarana di Jemplang akan dilakukan pada area seluas 1.800 meter persegi. Total konsesi yang telah dikantongi untuk luasan areal dua hektare.

BACA JUGA:  Wisata Gunung Bromo Dibuka Hanya 3 Destinasi, Berikut Detailnya

"Untuk luas konsesi, itu dua hektare, yang boleh dibangun 10 persen, maksimal 2.000 meter persegi. Namun berdasarkan informasi, pembangunan dilakukan di areal seluas 1.800 meter persegi, jadi masih di bawah 10 persen," katanya.

Lahan seluas itu akan dibangun jembatan antartajuk tegakan, view point, dan beberapa sarana pendukung lain seperti shelter, dan tempat parkir untuk kendaraan wisatawan.

BACA JUGA:  Wisatawan Belum Bisa Menikmati Embun Upas Bromo dalam Waktu Dekat

Ia mengeklaim, pembangunan itu sudah mengantongi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sarana Wisata Alam. Termasuk persetujuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Upaya Pemantauan Lingungan Hidup (UKL/UPL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya