Belasan Pasangan di Surabaya Mengajukan Poligami

Belasan Pasangan di Surabaya Mengajukan Poligami - GenPI.co JATIM
Ilustrasi pernikahan. Foto: Envato Elements.

Jatim.GenPI.co - Data Pengadilan Agama (PA) Surabaya data perceraian pada Januari-September 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya Samarul Falah mengatakan, biasanya ada sekitar sepuluh ribu perkara. Namun, saat ini turun menjadi 30-40 persen.

"Kalau kalkulasi perkara di PA Surabaya, entah perceraian, waris hingga dispensasi nikah sekarang cuma enam ribu sampai tujuh ribuan," ujarnya belum lama ini.

BACA JUGA:  Perceraian di Surabaya Turun, Gugatan Istri Masih Mendominasi

Samarul menjelaskan, jumlah tersebut didominasi oleh penetapan ahli waris yang jumlahnya mencapai 2.500 perkara.

Kemudian untuk perkara poligami masih di bawah 20 perkara. Sedangkan untuk dispensasi nikah pun juga cenderung lebih sedikit.

BACA JUGA:  Wow! Angka Perceraian di Surabaya Turun

Sebelumnya tercatat ada sebanyak 400 perkara dispensasi nikah. Artinya masyarakat mulai sadar akan bahaya pernikahan dini akibat pergaulan bebas atau tradisi Siti Nurbaya, sehingga bisa diminimalisasi.

"Data tahun 2020, sekitar 400-an perkara, tahun 2021 ini 200-an, itu sampai Agustus 2021. Statistiknya masih sama dengan tahun lalu, masih di bawah 400, kalau pun naik tidak banyak," kata dia.

BACA JUGA:  Tata Cara Mengurus Kartu Nikah Digital Pasangan Sudah Menikah

Samarul juga mencatat, pernikahan yang tak teraftar di Pengadilan Agama Surabaya masih ada. Sampai September ada ratusan pernikahan yang tak didaftarkan secara hukum atau sipil.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jumlah Kasus Penceraian Menurun di Pengadilan Agama, Perkara Poligami 20 Pasangan Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Jumlah Kasus Penceraian Menurun di Pengadilan Agama, Perkara Poligami 20 Pasangan", https://www.jpnn.com/news/jumlah-kasus-penceraian-menurun-di-pengadilan-agama-perkara-poligami-20-pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya