Polemik Larangan Anak Usia 12 Tahun Masuk Mal dan Tempat Wisata

Polemik Larangan Anak Usia 12 Tahun Masuk Mal dan Tempat Wisata - GenPI.co JATIM
Arsip foto - Suasana aktivitas pengunjung di Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Berdasarkan data Asosiasi Pengelolah Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Jatim bahwa terjadi penurunan pengunjung hingga 30 persen akibat meluasnya wabah Virus Corona (COVID-19). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.)

Jatim.GenPI.co - Persyaratan yang belum memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal di Surabaya dinilai memberatkan =.

Direktur Komersial PT Pakuwon Jati Tbk, Sutandi Purnomosidi menilai, kebijakan tersebut sangat mempengaruhi jumlah pengunjung.

"Pengunjung jadi berkurang, gak banyak (berkurang). Baru 50% jumlah pengunjung," mengutip dari Ayosurabaya.com, Jumat (17/9).

BACA JUGA:  154 Tempat Wisata di Jawa Timur Dibuka Bertahap, yang ini Belum

Sejak kembali dibuka, jumlah kedatangan pengunjung mal di Surabaya masih belum signifikan. Pengunjung hanya mencapai 50 persen dari total di hari normal sebelum masa PPKM.

Menurut Sutandi keberatan serupa juga disampaikan oleh anak-anak usia 12 tahun sangat mempengaruhi jumlah pengunjung.

BACA JUGA:  Mal di Malang Masih Sepi, Pengusaha Menjerit

Pun demikian, ia mengaku sangat senang dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, ini bisa menekan laju persebaran Covid-19.

Sementara itu, salah satu warga Semolowaru Surabaya, Ari Saputra (25) menilai, penarapan pembatasan anak di bawah 12 tahun yang tidak diperkenankan masuk wisata atau pusat perbelanjaan merugikan calon pengunjung.

BACA JUGA:  Muncul Wacana Ganjil Genap Kota Malang, Kapan Dilaksanakan?

"Kan keponakan saya kemarin dari Sidoarjo, pas ke mal di Surabaya gak dibolehin masuk, umurnya masih 10 tahun. Mau ke Bonbin (Kebun Binatang Surabaya) juga sama (tidak boleh), petugasnya bilang minim 12 tahun," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya