Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dapat Lampu Hijau Masuk Mal Surabaya

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dapat Lampu Hijau Masuk Mal Surabaya - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Sejumlah pengunjung di Royal Plaza Surabaya pada akhir pekan libur Lebaran 2019, Sabtu (8/6/2019). (ANTARA/Fiqih Arfani)

Jatim.GenPI.co - Belum diizinkannya anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal dikeluhkan sejumlah pihak.

Keputusan tersebut dinilai mempengaruhi jumlah pengunjung pusat perbelanjaan dan mal yang belum pulih sejak diberlakukannya PPKM.

Pemerintah pun berencana akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal untuk anak usia di bawah 12 tahun.

BACA JUGA:  Polemik Larangan Anak Usia 12 Tahun Masuk Mal dan Tempat Wisata

Pembukaan tersebut dilakukan di empat wilayah, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Rencananya, uji coba tersebut mulai dilakukan pekan ini.

Seiring dengan situasi Covid-19 yang sudah mulai membaik di sejumlah daerah tersebut.

BACA JUGA:  Pedagang Hi-Tech Mall Berkeluh Kesah, ini Kata Pemkot Surabaya

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9).

Luhut menyampaikan, Pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun harus dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.

BACA JUGA:  Bioskop XXI di 6 Mall Surabaya Sudah Buka, Catat Harga Tiketnya!

Pemerintah juga memperbolehkan orang dengan cek lis PeduliLindungi kategori kuning masuk bioskop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya