
"Sebenarnya beberapa hari sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antar-jajaran. Tetapi, sekali lagi, komunikasi ini tidak teralirkan karena di Kondang Merak tidak ada sinyal komunikasi," kata dia.
Pantai Kondang Merak, kata Erik, menjadi titik terakhir tujuan bersepeda sebelum dimasukkan ke kendaraan dan kembali ke Kota Malang.
"Tidak direncanakan untuk transit dalam waktu lama, jadi memang transit sementara (sekitar 1 jam) yang selanjutnya dilakukan persiapan untuk kembali ke Kota Malang," katanya.
BACA JUGA: Berwisata di Kampung Budaya Polowijen, Sajikan Budaya Malangan
Pihaknya mewakili Pemkot Malang menyampaikan permintaan maaf. Pemkot Malang juga siap mengikuti proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa PPKM tersebut.
"Dalam konteks ini pastinya, kami benar-benar menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya. Selanjutnya kami akan mengikuti alur proses yang nanti akan ditetapkan baik dari polres ataupun polsek setempat," katanya.
BACA JUGA: Fakta Baru Fetish Mukena Malang, Temuan Polisi dan Hasil Psikolog
Terpisah, Bupati Malang M Sanusi menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian. Saat ini Kabupaten Malang masih berstatus PPKM level 3, dan objek wisata masih ditutup sementara.
"Saya dan semua dari Satgas, sudah sepakat untuk diserahkan kepada Polres Malang. Untuk wisata Kondang Merak masih tutup, kami tidak pernah memberi izin untuk membuka," ujar Sanusi.
BACA JUGA: Ganjil Genap di Malang Masih Butuh Kajian
Sanusi mengaku tidak mendapatkan informasi soal rencaana kegiatan bersepeda Wali Kota Malang dan sejumlah jajarannya ke wilayahnya. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang tidak pernah mengeluarkan izin pembukaan wisata. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News