Kareta Api Ranggajati Kembali Beroperasi Terbatas, Cek Tanggalnya

Kareta Api Ranggajati Kembali Beroperasi Terbatas, Cek Tanggalnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi: Keberangkatan kereta api di Stasiun Jember. (ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember)

"Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding," kata dia.

Sedangkan untuk pelanggan yang belum bisa mendapatkan vaksinasi karena kondisi kesehatan, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Pada surat itu disebutkan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA:  Sabar, Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Naik Kereta Api

"Calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," ucapnya.

Sementara ini, Broer mengungkapkan , untuk anak usia di bawah 12 tahun belum diperkenankan melakukan perjalanan naik kereta api, baik kereta lokal maupun jarak jauh.

BACA JUGA:  Syarat Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Dekat Daop 8 Surabaya

"Meskipun persyaratan sudah lengkap, apabila saat proses boarding dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat celsius atau sedang mengalami sakit (flu/batuk), calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan," tandasnya.

Pihaknya akan mengembalikan penuh 100 persen biaya tiket yang sudah dibeli. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya