Transpuan Dapat Angin Segar, Dispendukcapil Surabaya: Hak Sama

Transpuan Dapat Angin Segar, Dispendukcapil Surabaya: Hak Sama - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. (foto : Ananto Pradana/genpi).

Jatim.GenPI.co - Transpuan mendapatkan angin segar seiring dengan Dispendukcapil Surabaya yang memastikan mereka punya hak yang sama.

Dispendukcapil Surabaya bakal mengupayakan pengajuan identitas kependudukan atau E-KTP yang diajukan oleh lima orang transpuan pada Selasa (21/9) kemarin.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, soal perpindahan identitas memang bisa dilakukan.

BACA JUGA:  Cara Jempolan Bupati Thoriq Cegah Korupsi, Lihat!

Namun, jika seseorang berasal dari luar Kota Surabaya, maka pihaknya alan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Dispendukcapil wilayah asal.

"Kita bisa nyetak KTP dari luar daerah, cuma karena datanya kan dari tempatnya (daerah asal) sama," kata Sonhaji kepada GenPI Jatim, Kamis (23/9).

BACA JUGA:  Jajal Aplikasi SIPGAR, Wawali Surabaya Sampai Lari 1.600 Meter

Artinya identitas dari daerah asal itu akan ditarik ke dilakukan pencatatan sebagai warga Kota Surabaya.

Sebab dalam pencatatan, identitas dari para pengaju harus sama. Tidak ada perubahan soal nama maupun jenis kelamin, kecuali ada pengajuan untuk merubah hal tersebut.

BACA JUGA:  Ratusan Sekolah Gelar PTM, Satgas Covid-19 Surabaya Hati-Hati

"Buat seperti biasa. Nama sama jenis kelamin tetap, kan kita cuma ngenal laki-laki perempuan. Gak ada yang lain," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya