Transpuan Dapat Angin Segar, Dispendukcapil Surabaya: Hak Sama

Transpuan Dapat Angin Segar, Dispendukcapil Surabaya: Hak Sama - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. (foto : Ananto Pradana/genpi).

Sementara, dirinya juga mendapati jika memang ada beberapa transpuan yang KTP-nya sudah mati atau kadarluarsa secara masa berlaku.

"Tapi dicek NIKnya ada. Kalau di mau jadi disini (KTP Surabaya), maka saya harus ngontak sana (Dispendukcapil daerah asal), datanya ditarik dulu," terangnya.

Ia memastikan, jika para tranpuan bisa mendapatkan identitas kependudukan sebagai warga Surabaya. Hal itu adalah hak seluruh warga Indonesia.

BACA JUGA:  Cara Jempolan Bupati Thoriq Cegah Korupsi, Lihat!

"Semua warga negera berhak tinggal dimana saja tapi mengikuti prosedur yang berlaku," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya