
Jatim.GenPI.co - Marak permainan gim Higgs Domino Island di tengah masyarakat. Hampir setiap banyak orang memainkannya.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya pun mengeluarkan fatwa haram permainan tersebut.
Organisasi masyarakat keagaman itu memandang gim permainan ini tergolong judi. Meski dilakukan secara daring.
BACA JUGA: Fatwa PWNU Jatim: Vaksin Covid-19 Wajib
Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Surabaya Ustaz M Farobi mengatakan, pada mazhab Syafii melihat sebuah permainan dari efek sampingnya.
Jika posisinya ada unsur taruhan maka itu haram. "Seperti main catur itu makruh, tetapi bila ada taruhan, itu haram," kata Farobi, Jumat (24/9).
BACA JUGA: Ketua PCNU Apresiasi Wali Kota Surabaya Soal ini
Landasan itu yang lantas digunakan PCNU Surabaya terhadap permainan Higgs Domino Island yang memasukkan dalam kategori haram. Sebab, ada harta berupa cip atau koin yang dipertaruhkan dalam gim itu.
Para pemain Higgs Domino Island menggunakan koin sebagai taruhannya.
BACA JUGA: PWNU Jatim Berharap Pimpinan PCNU Situbondo Bisa Rangkul Semua
Nominal taruhannya, antara lain, ribuan (K), jutaan (M), hingga jackpot yang bernilai triliunan (B). Para pemain mendapatkan modal koin dari membelinya di pemain lain.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soroti Masalah Koin, PCNU Surabaya Haramkan Permainan Higgs Domino Island Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Soroti Masalah Koin, PCNU Surabaya Haramkan Permainan Higgs Domino Island", https://jatim.jpnn.com/dadi-omongan/6351/soroti-masalah-koin-pcnu-surabaya-haramkan-permainan-higgs-domino-island?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News