Saat ini, kata dia, untuk data mulai Tahun 2018 sudah terdigitalisasi. Hanya yang perlu perhatian khusus yakni dokumen lama mulai Tahun 1954.
Perekamannya dilakukan bertahap karena membutuhkan waktu mengingat banyaknya data yang perlu diproses.
"Progres saat ini sudah sekitar 25 persen, kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mempercepat proses digitalisasi tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA: Sadar Pengaruh Lingkungan Pada Anak, Langkah Walkot Kediri Mantul
Dirinya mematok dalam waktu sekitar dua tahun proses digitalisasi bisa selesai. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa dipercapat.
Pun demikian, Syamsul meminta masyarakat untuk menyimpan data secara hati-hati. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News