Boneka Squid Game Dibongkar, Bertahan 4 Hari

Boneka Squid Game Dibongkar, Bertahan 4 Hari - GenPI.co JATIM
Boneka Squid Game berada di Kantor Satpo PP Kota Surabaya setelah diangkut dari Jalan Tunjungan, pada Minggu (10/10) kemarin malam. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

Jatim.GenPI.co - Boneka Squid Game yang berdiri di depan salah satu gedung di Jalan Tunjungan, Surabaya harus dibongkar dan hanya bertahan selama kurang lebih empat hari.

Ya, boneka ikonik dari serial Netflix Squid Game itu diangkut Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, pemasangan boneka sendiri disinyalir melanggar Perda Nomor 10/2000 dan Perda Nomor 2/2020.

BACA JUGA:  Ziarah ke Makam Pencetus Jembatan Suramadu, Emil: Tokoh Panutan

"Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Perda No 10 Tahun 2000 bahwa median jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan," kata Eddy, Senin (11/10) kemarin.

Eddy menyebut, selain fungsi jalan hal lain yang jadi melatarbelakangi pembongkaran boneka itu adalah dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 11/2010, tentang Cagar Budaya.

BACA JUGA:  Jalan Penghubung Alas Purwo Rampung, Dampaknya Luar Biasa

Sebab bangunan tempat boneka dan sejumlah aksesoris yang terpang berstatus sebagai salah satu cagar bidaya di Kota Surabaya.

"Seharusnya sebelum mereka melakukan aktivitas atau mengubah struktur atau menempel sesuatu di bangunan cagar budaya, harus mendapat surat rekomendasi dari Tim Cagar Budaya Kota Surabaya," jelasnya.

BACA JUGA:  Suroboyo Bus Tambah Model Pembayaran, Tarif Sama

Pihaknya pun sudah berkoordinasi terkait izin tersebut, namun yang bersangkutan masih belum memilikinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya