
Menurutnya ketika Surabaya sudah dinyatakan masuk dalam PPKM Level 1, ekonomi dan kesehatan harus berjalan berdampingan.
"Meski harus gerak tapi ojo (jangan) di gebyah-uyah, ojo diget-getno (jangan di kencang-kencangin)," tegasnya.
Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Hadiwiyanto menyebutkan, pembukaan RHU di Kota Pahlawan masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah kota.
BACA JUGA: Surabaya Berpredikat Kota dengan Udara Terbersih di Asia Tenggara
"Nunggu peraturan (perwali) dulu. Kemarin cuma dikasih tau ini lagi proses," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News