Pengelola RHU Wajib Baca, Walkot Surabaya Ada Pengumuman Penting

Pengelola RHU Wajib Baca, Walkot Surabaya Ada Pengumuman Penting - GenPI.co JATIM
Dok-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto: GenPI/Ananto Pradana.

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya segera mengizinkan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) untuk kembali buka.

Sebelum buka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi RHU. Pengelola terlebih dahulu menandatangani pakta integritas soal mekanisme protokol kesehatan (prokes).

"Jadi kalau sudah level 1, rencana akan kami buka semua, tapi dengan beberapa catatan dan juga ada pakta integrita," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (22/10).

BACA JUGA:  Surabaya Berpredikat Kota dengan Udara Terbersih di Asia Tenggara

Pakta integritas yang harus ditandatangani berisikan tata cara pelaksanaan kegiatan RHU, salah satunya menerapkan QR code PeduliLindungi.

Eri menyebut, pakta integritas memang menjadi sarat wajib yang harus dipenuhi oleh pelaku industri hiburan sebelum operasional.

BACA JUGA:  Hotel Asrama Haji Surabaya Saat ini Dihuni 1 Pasien

"Kalau pakta integritas gak diteken (ta tandatangan), gak gelem (tidak mau) aku. Pakta integritas itu kan perjanjian antara dia (RHU) dan kami (pemkot)," tegasnya.

Sehingga acuan penerapan sanksi tak akan merujuk pada perwali terbaru yang akan diterbitkan.

BACA JUGA:  DPD Partai Ummat Surabaya Bertemu KPU, Sampaikan 2 Hal ini

"Jadi kaya ada surat pernyataan, kalau melanggar dia legowo (menerima). Duduk di sanksi perkara (karena) perwaline," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya