Simak, Ini Syarat Baru Naik Pesawat di Bandara Juanda

Simak, Ini Syarat Baru Naik Pesawat di Bandara Juanda - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-aktivis penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya (ANTARA/SI/IS)

"Pada surat edaran tersebut, dijelaskan untuk usia di bawah 12 tahun kini dapat melakukan perjalanan udara dengan persyaratan melampirkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam," kata dia.

Anak di bawah usia 12 tahun juga diharuskan didampingi orang tua atau keluarga dengan ditunjukkan dengan bukti kartu keluarga.

Manajemen Bandara Juanda juga telah berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk membuka helpdesk.

BACA JUGA:  Tok! Bandara Juanda Tutup Rute Luar Negeri

"Rencananya, bagi calon penumpang yang ingin melakukan refund dan reschedule dapat memanfaatkan layanan helpdesk yang disediakan pada area customer service maskapai pada lobi Terminal 1 (T1)," bebernya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya