Tok! Jadwal Pilkades Sumenep Keluar, Catat Tanggalnya

Tok! Jadwal Pilkades Sumenep Keluar, Catat Tanggalnya - GenPI.co JATIM
Kepala DPMD Pemkab Sumenep Moh. Ramli. (ANTARA/HO-DPMD Sumenep)

Jatim.GenPI.co - Pemkab Sumenep, akhirnya mengeluarkan jadwal pemilihan kepala desa atau pilkades serentak pada 25 November 2021 setelah sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Sumenep, Moh.Ramli, penetapan pilkades serentak dilakukan setelah pemkab berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Hasilnya diperbolehkan menggelar pilkades bagi kabupaten/kota yang masuk level 3 PPKM.

BACA JUGA:  Polrestabes Surabaya Kawal Demo Buruh dan Vaksin, Jalan Sekaligus

"Maka mengacu hasil konsultasi itu, Pemkab Sumenep akhirnya menetapkan pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 25 November 2021," katanya.

Penetapan pelaksanaan pilkades serentak itu juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep Tahun 2021.

BACA JUGA:  Bangga! Dosen Unusa Masuk Daftar Ilmuan Top Dunia

Ramli menegaskan, meski pilkades serentak dapat lampu hijau, pelaksanaannya tetap harus mematuhi protokol kesehatan, sepertu menggunakan masker menjaga jarak fisik, dan wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.

Berbagai jenis kegiatan yang dilakukan panitia pelaksana, seperti rapat, sosialisasi, dan berbagai jenis kegiatan yang melibatkan banyak orang juga harus mematuhi prokes.

BACA JUGA:  Penerapan UMP Jadi Tuntutan Buruh ke Gubernur Jawa Timur

Jumlah desa yang akan menggelar pilkades pada 25 November 2021 itu sebanyak 84 desa yang tersebar di 27 kecamatan di wilayah daratan dan kepulauan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya