Membandel, Satpol PP Surabaya Beri Peringatan Keras kepada 2 RHU

Membandel, Satpol PP Surabaya Beri Peringatan Keras kepada 2 RHU - GenPI.co JATIM
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. (foto : GenPI/Ananto Pradana).

Pemkot Surabaya sejauh ini sudah memberikan pelonggaran jam operasional hingga pukul 24.00 WIB.

Tak menutup kemungkinan, ke depannya jika RHU bisa tertib akan ada kebijakan lain yang lebih longgar lagi. Tentunya dengan melihat pada perkembangan kasus Covid-19.

Ia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan (prokes) saat ini bukan hanya tugas TNI/Polri dan pemerintah. Melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi jangan sampai ada keteledoran dari pemilik RHU dan pengusaha lainnya. Kalau naik level pasti dampaknya akan ke sampean (RHU) dan karyawan sampean, serta pengusaha lain," kata Eddy. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya