Guru Ngaji, Sekolah Minggu, Bunda PAUD Surabaya Ada Kabar Baik

Guru Ngaji, Sekolah Minggu, Bunda PAUD Surabaya Ada Kabar Baik - GenPI.co JATIM
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Guru ngaji, guru sekolah minggu, Bunda PAUD bakal mendapatkan kenaikan honorarium dari Rp 400 ribu ke Rp 500 ribu per bulan.

Ketua Komisi D DPRD Khusnul Khotimah mengatakan, rencana tersebut saat ini tengah digodok untuk bisa dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022.

"Selama ini Pemkot Surabaya sudah memberikan perhatian besar kepada guru TPA/TPQ dengan memberikan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan. Nah mulai 2022 nanti, akan naik menjadi Rp500 ribu per bulan," ujarnya, Senin (1/11).

BACA JUGA:  Hias Jalan Tunjungan dengan Mural, ini Alasan Pemkot Surabaya

Ia menilai, keniakan biaya operasioanl bulanan ini merupakan hal yang harus diterapkan. Mengingat, peran mereka sangat penting untuk membentuk budi pekerti anak didik masing-masing.

"Surabaya akan menjadi kota yang nyaman dan aman ketika orang-orangnya memiliki akhlakul karimah. Akhlak yang baik itu, perlu dibentuk sejak masih anak-anak sehingga akan terpatri sejak kecil," kata dia.

BACA JUGA:  Membandel, Satpol PP Surabaya Beri Peringatan Keras kepada 2 RHU

Kenaikan honorarium ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahterahan tenaga pengajar tersebut.

Terlebih di kondisi saat ini, semua lini terpukul akibat kehadiran wabah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Rampung Saat Hari Pahlawan, THP Kenjeran Surabaya Berubah Wajah

"Tentunya, jika insentif ini ditambah, akan semakin meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya berharap ini menjadi kabar baik bagi seluruh guru TPA/TPQ dan kelas Minggu," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya