TPAKD Surabaya Siap Lindungi UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal

TPAKD Surabaya Siap Lindungi UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal - GenPI.co JATIM
Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Balai Kota Surabaya. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

Jatim.GenPI.co - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Surabaya dikukuhkan. Tugas pertamanya siap menggeber ekonomi dan melindungi UMKM dari jerat pinjol ilegal.

TPAKD bakal memberikan akses permodalan hingga pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

"Sehingga UMKM kita yang butuh modal, startup kita yang baru itu bisa kita support," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (1/11) kemarin.

BACA JUGA:  Guru Ngaji, Sekolah Minggu, Bunda PAUD Surabaya Ada Kabar Baik

Tak hanya itu, terbentuknya TPAKD ini juga sebagai langkah mencegah pelaku UMKM maupun startup terjatuh dalam jerat bisnis pinjaman online (pinjol).

"Jangan sampai ketika mereka ini butuh modal, pinjam di tempat yang salah seperti pinjol (pinjaman online) yang tidak berlisensi (ilegal), akhirnya utangnya semakin banyak," tegasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Jatim Beri Instruksi, Bupati dan Wali Kota Perhatikan

Meski begitu, Eri Cahyadi masih belum mendapatkan laporan soal UMKM di Kota Surabaya yang melakukan pinjaman ke bisnis pinjol.

"Kalau yang pinjol (UMKM) belum ada (yang kena)," terangnya.

BACA JUGA:  Penumpang Suroboyo Bus Mulai Menggeliat, Naik 23 Persen

TPAKD sendiri diisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga perbankan hingga lembaga jasa keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya