TPAKD Surabaya Siap Lindungi UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal

TPAKD Surabaya Siap Lindungi UMKM dari Jerat Pinjol Ilegal - GenPI.co JATIM
Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Balai Kota Surabaya. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

Tim ini sendiri telah dikukuhkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala OJK Regional IV Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi.

Sementata itu, Kepala OJK Regional IV Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi berharap, TPAKD ini bisa berdampak pada peningkatan keuangan di Kota Surabaya.

Lebih lanjut, tiap lembaga hingga instasi terkait bisa melaksanakan peran dan fungsi masing-masing. Utamanya pada lahirnya output yang lebih efektif.

"Sehingga bisa menghadapi tantangan yang lebih tegar dan menghasilkan secara lebih efektif. Itu salah satu filosofi yang mendasari pembentukan TPAKD," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya