Warga Madiun Kota Harus Tahu, dengan KTP Bisa Akses Semua ini

Warga Madiun Kota Harus Tahu, dengan KTP Bisa Akses Semua ini - GenPI.co JATIM
Ilustrasi seorang warga Kota Madiun menunjukkan KTP yang terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

Jatim.GenPI.co - Cukup dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik warga Madiun kota kini bisa mengakses hampir semua pelayanan publik.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Poedjo Soeprantio mengatakan, syarat penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk pelayanan umum ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013.

Karenanya, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Nilai Jual Tinggi, Porang Madiun Pikat Banyak Daerah

"Rata-rata keperluannya untuk mengakses perbankan, mendaftar kuliah, dan pelayanan publik lainnya," ujarnya, Senin (1/11).

Ia menjelaskan, saat ini NIK menjadi salah satu instrumen utama untuk mengakses semua pelayana publik.

BACA JUGA:  Polres Madiun Kota Gelar Operasi Yustisi, Tegakkan Prokes

Termasuk mengambil bantuan sosial (bansos), pendidikan, perbankan, pendaftaran sekolah atau kuliah, PBB, pajak kendaraan bermotor, dan pilkada.

Poedjo menyebut, dalam sebulan terakhir sudah ada beberapa warga yang memproses NIK ke dispendukcapil.

BACA JUGA:  Wali Kota Madiun Terkejut, ASN Bisa Belanja Mencapai Rp 5,6 M

"Beberapa mengatakan belum punya NIK. Namun, setelah dicek di perekaman ternyata sudah ber-NIK. Kalau setelah kami cek ternyata belum punya, ya, akan kami buatkan NIK dengan mengisi formulir biodata," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya