Soal PPKM Level 3, Pemkot Batu Tak Mau Terburu-buru

Soal PPKM Level 3, Pemkot Batu Tak Mau Terburu-buru - GenPI.co JATIM
Wisata kuliner dekat alun-alun kota Batu, guna menyongsong penerapan PPKM Level 3 (Foto: GenPI/M. Ubaidillah)

GenPI.co Jatim - Pemkot Batu masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Onny Ardianto membenarkan terkait wancana pemberlakukan PPKM Level 3.

Dirinya mengaku sudah mendengar hal tersebut. Informasi yang diperoleh, penerapan PPKM Level 3 dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

BACA JUGA:  Reklame Liar di Kota Batu Jumlahnya Mencengangkan

Onny juga mengiyakan bahwa tidak akan dilakukan penyekatan antar daerah.

Namun demikian, pihaknya mengaku masih menunggu surat resmi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pemkot Batu Pelototi Prokes Saat Natal dan Tahun Baru 2022

“Seperti yang diberitakan, ada PPKM Level-3 tapi secara tersurat kami belum menerima itu, suratnya belum kita terima,” ujarnya pada GenPI.co Jatim, Senin (22/11).

Keendati demikian, Onny menegaskan, akan menaati keputusan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Hotel di Kota Batu Merana Lagi, Okupansi Turun, ini Penyebabnya

Menurutnya, PPKM level-3 diberlakukan pada libur Nataru adalah sebagai upaya untuk mencegah adanya lonjakan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya