Sejumlah Elemen Buruh Siap Demo, Tolak Penetapan UMP 2022

Sejumlah Elemen Buruh Siap Demo, Tolak Penetapan UMP 2022 - GenPI.co JATIM
Para buruh di Jawa Timur merespon keputusan penetapan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya sebesar 1,2 persen. (foto: GenPI/Ananto Pradana).

Gubernur Jawa Timur kata Jazuli harus mengakomodir aspirasi publik saat membuat maupun memutuskan sebuah kebijakan.

"Dalam penetapan upah minimum secara kelembagaan ada yang Namanya Dewan Pengupahan, baik ditingkat kabupaten/kota maupun provinsi," lanjutnya.

Di sisi lain Jazuli menerangkan, selain menggunakan PP Nomor 36/2021, penetapan UMP juga harus mempertimbangkan mekanisme Penetapan Upah Minimum tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Sebelum PTM Wajib Asesmen, DPRD Minta Dispendik Surabaya Bantu

Lebih lanjut, hal tersebut dituangkan pada Berita Acara Rapat Dengar Pendapat, pada tanggal 14 Oktober 2021 di DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Namun faktanya Gubernur mengabaikan aspirasi publik dengan menetapkan UMP Jawa Timur tahun 2022 hanya berpatokan terhadap PP Nomor 36/2021," terangnya. (*)

BACA JUGA:  Prakiraan BMKG Cuaca Surabaya dan Sekitarnya, Hujan Merata

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya