Pak RT di Surabaya Jangan Sekali-kali Pungli Pengurusan Adminduk

Pak RT di Surabaya Jangan Sekali-kali Pungli Pengurusan Adminduk - GenPI.co JATIM
Pelayanan adiministrasi kependudukan (adminduk) di Kantor DIspendukcapil Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya menginstruksikan kepada seluruh ketua RT tak melakukan pungutan kepada warganya.

Semua pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Surabaya gratis, tapa dipungut biaya.

"Kita sudah sering sampaikan bahwa giat pelayanan di Pemkot Surabaya semua gratis. Tidak boleh ada pungutan apapun," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Arief Boediarto, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dibuat Pusing, Salah satu Oknum ASN Diduga Menipu

Ada 4 jenis layanan kependudukan yang bisa diurus melalui Ketua RT, yakni akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

Arief menjelaskan instruksi untuk tidak menarik pungli ini sudah sering disosialisasikan kepada para ketua RT dalam beberapa kesempatan.

BACA JUGA:  4 Layanan Adminduk Bisa Dilayani Ketua RT, Apa Saja?

Imbauan tersebut berlaku juga kepada ketua RW hingga aparat di kelurahan dan kecamatan.

"Kami memang kedepankan unsur pembinaan terlebih dahulu kepada mereka," terangnya.

BACA JUGA:  Mengurus Adminduk Surabaya Bisa di Pak RT Lho Sekarang

Pihaknya meminta masyarakat melaporkan bila ada pungli pada kepengurusan adminduk, bisa lewat camat atau pihak lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya