Waspada Lonjakan Covid Saat Nataru 2021, Kota Malang Diperketat

Waspada Lonjakan Covid Saat Nataru 2021, Kota Malang Diperketat - GenPI.co JATIM
Persiapan Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat musim libur panjang tiba (Foto: Humas Pemerintah Kota Malang)

GenPI.co Jatim - Pemkot Malang terus berupaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Kordinasi dengan forum Forkopimda dilakukan untuk menyiapkan libur panjang.

Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau masyarakat tetap waspada dengan menahan diri untuk tidak berkerumun.

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Malang Ada Kabar Bahagia Soal Covid-19, Hamdalah!

Imbauan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan PPKM level 3 sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.

“Tetap kita tidak boleh abai dan lalai. Kuncinya adalah protokol kesehatan. Tetap pakai masker. Kami harap nanti seluruh komunitas yang hadir di sini itu menyampaikan ke umat maupun kelompoknya,” kata Sutiaji.

BACA JUGA:  Warga Malang Siap-siap Tes Swab Acak. 30 Ribu Alat Disediakan

Wali Kota Sutiaji juga mengatakan bahwa persiapan menghadapi Nataru tidak semata terkonsentrasi pada mobilitas masyarakat guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Melainkan, juga dengan menjaga kondusifitas agar umat beragama yang melaksanakan Natal, dapat beribadah dengan aman.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Berlakukan Aturan Baru Masuk Gereja Saat Natal 2021

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyatakan, siap menjaga kondusifitas saat Nataru nanti. Pihaknya akan menerjunkan sejumlah personel yang ditempatkan di berbagai titik pos pengamanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya