Mahasiwa UB Malang Perhatikan Syarat Kuliah Tatap Muka

Mahasiwa UB Malang Perhatikan Syarat Kuliah Tatap Muka - GenPI.co JATIM
Gedung Rektorat Universitas Brawijaya. (ANTARA/Endang Sukarelawati)

GenPI.co Jatim - Universitas Brawijaya Malang (UB Malang) segera menerapkan kuliah tatap muka secara terbatas pada semester genap tahun akademik 2021/2022.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12245/UN10/TU/2021 tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.

Rektor UB Prof Nuhfil Hanani yang mengatakan, perkuliahan tatap muka akan dilaksanakan hybrid dimulai pada tahun ajaran baru 2022.

BACA JUGA:  Keren! UB Malang Pionir Sertifikasi Halal Pada UMKM

Perkuliahan tatap muka ini juga berpedoman dengan Peraturan Rektor Nomor 35 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kampus tangguh UB dalam masa dan pasca Pandemi Covid-19.

"Iya mulai semester depan, tahun ajaran baru itu perkuliahan secara luring pakai sistem hybrid," ungkapnya, Senin (29/11).

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Malang Buka 2 Program Studi Baru, Cek Dulu

Sebagai syarat ikut belajar, mahasiswa harus mengantongi persetujuan dari orang tua orang tua.

Formulir persetujuan untuk mengikuti kuliah tatap muka sudah dikirimkan kepada orang tua masing-masing mahasiswa.

BACA JUGA:  Siswa TK SD SMP 3 YPK Brawijaya Gelar Drama Musikal, Meriahnya

"Jadi nanti yang setuju mengikuti kuliah secara luring nanti masuk daftar di akademik. Yang tidak mau ikut kuliah luring, maka nanti bisa mengikuti secara daring," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya