Warga Madiun Mending Segera Aktifkan PeduliLindungi Sekarang

Warga Madiun Mending Segera Aktifkan PeduliLindungi Sekarang - GenPI.co JATIM
Wali Kota Madiun Maidi. (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

GenPI.co Jatim - Pemkot Madiun menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat publik saat pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Berdasarkan masukan dari hasil monev, hal yang perlu diperhatikan lagi, antara lain memperketat penggunaan PeduliLindungi, terutama di tempat kerumunan dan publik," ujar Wali Kota Madiun Maidi, Selasa (30/11).

Ia mengaku mendukug penuh pemberlakuan PPKM level 3 yang dituangkan melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021–2 Januari 2022.

BACA JUGA:  Pemkot Madiun Larang ASN Cuti Akhir Tahun, Patuhi atau Sanksi!

"Pemerintah pusat sudah mengeluarkan instruksi. Maka, itu yang kami jalankan. Jangan sampai kasus Covid-19 meningkat lagi," katanya.

Pihaknya juga meminta pengelola tempat publik untuk turut menggunakan aplikasi PeduliLindungi, seperti pusat perbelanjaan, tempat makan, dan tempat potensi kerumunan.

BACA JUGA:  Porang Naik Daun, Wali Kota Madiun Sebut Bisa Gantikan Nasi

Saat ini, kata dia, pemkot tengah terus mempercepat vaksinasi, terutama untuk dosis kedua. Mengingat untuk dosis pertama sudah mencapai 100 persen lebih.

Pihaknya juga memberlakukan syarat kepada perjalanan angkutan umum jarak jauh menggunakan vaksinasi lengkap ditambah tes antigen atau, minimal vaksinasi dosis satu ditambah PCR.

BACA JUGA:  Pemkot Madiun Bangun Tenda Darurat, Antisipasi Bencana Alam

Pun demikian, pihaknya memastikan sebagai langkah pencegahan juga akan dilakukan peningkatakan testing secara acak dengan tes antigen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya