Oknum DPRD Kabupaten Mojokerto Dipolisikan, Berikut Faktanya

Oknum DPRD Kabupaten Mojokerto Dipolisikan, Berikut Faktanya - GenPI.co JATIM
Satreskrim Polres Mojokerto.(foto istimewa/ngopibareng)

2. Diduga membawa kabur uang muka

Setelah uang muka dibayarkan mobil tidak kunjung diberikan. Ngayubi mengaku telah mencari Mustakim untuk menagih.

3. Enam bulan mencari

BACA JUGA:  Petani Melon Curhat ke Pemkab Mojokerto, Isinya ini

Upaya menagih selama enam bulan selalu menemui jalan buntu. Hilang kesebaran, akhirnya Ngayubi melaporkan ke polisi.

"Saya cari di rumah tidak pernah ketemu, malalui telpon juga tidak pernah diangkat, sms tidak dibalas, ada kwitansinya. Masih aktif (jadi anggota dewan) dari partai PPP," katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Mojokerto Serius Bawa Spirit Majapahit, Lihat Saja

4. Polisi mulai mengumpulkan bukti

AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebutkan, segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang dimiliki pelapor.

"Sesuai prosedur kami akan memeriksa saksi-saksi yang menurut pelapor mengetahui kejadian tersebut serta bukti yang dimiliki," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya