Upaya pemberantasan judi online di Malang terus dilakukan. Kali ini, jajaran Polresta Malang Kota berhasil meringkus dua pelaku judi online dalam waktu sepekan.
Direktur Utama PT Developer Properti Indoland berinisial MA (46) harus mendekam di tahanan Polda Jatim atas tuduhan investasi bodong perumahan di Malang.