Gubernur Jawa Timur Minta PTM Berjalan Tetap Patuhi Prokes Ketat

Gubernur Jawa Timur Minta PTM Berjalan Tetap Patuhi Prokes Ketat - GenPI.co JATIM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau PTM di salah sekolah di Kabupaten Lumajang. (foto : Humas Pemprov Jawa Timur).

Kapasitasnya yakni 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi yang diatur yakni maksimal 6 jam pembelajaran per hari, dengan
dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Durasi pembelajaran maksimal 6 jam dengan masing-masing 45 menit tiap jam pelajaran.

Selanjutnya ketentuan ketiga, bagi capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lansia di bawah 40 persen.

BACA JUGA:  PTM 100 Persen, ini Skema yang Mungkin Dipakai Pemkot Surabaya

Peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas.

Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari dengan 45 menit tiap jam pembelajaran.

BACA JUGA:  Surabaya Bisa PTM 100 Persen, Legislatif Ingatkan Hal Penting ini

"SMKN 1 Lumajang ini kalau menurut Inmendagri 1 2022 masuk kategori kedua jadi boleh masuk 100 persen tapi dua shift jadi 50-50 persen, kemudian 6 jam pelajaran 15 menit istirahat tanpa kantin dibuka," tuturnya.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menambahkan, syarat-syarat tersebut menjadi hal mutlak untuk dijalankan.

BACA JUGA:  Daftar 24 Daerah di Jatim yang Boleh Menggelar PTM 100 Pesen

Proses pendidikan kata dia juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan oleh seluruh elemen sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya