Pemkot Probolinggo Berlakukan Aturan Baru untuk ASN Hamil

Pemkot Probolinggo Berlakukan Aturan Baru untuk ASN Hamil - GenPI.co JATIM
Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati saat memimpin rakor di aula Bakesbangpol kota setempat, Rabu (26/1/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Probolinggo)

"Kemudian mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron," katanya.

Ketiga, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan penyebaran varian Omicron di tempat kerjanya. Apabila ditemukan ada yang terpapar, bisa langsung memberlakukan WFH dan WFO seuai aturan.

Surat tersebut juga mengingatkan semua pegawai negeri maupun yang honorer diharapkan menjaga protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Babak Baru, Bupati Probolinggo Nonaktif Akhirnya Disidangkan

Menurut arahan dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI bahwa puncak gelombang Covid-19 varian Omicron di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022.

“Untuk itu, saya minta dinkes dan diskominfo menyosialisasikan surat edaran itu terkait taat protokol kesehatan. Dinkes juga perlu mengagendakan acara dialog interaktif, seperti beberapa bulan yang lalu, terkait kasus omicron dan vaksinasi," katanya. (ant)

BACA JUGA:  Keren! 9 Produk Lokal Probolinggo ini Masuk Toko Retail

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya