
Karena telah muncul keberatan, maka akan dilakukan evaluasi terbatas. Terutama daerah yang dianggap NJOP-nya terlalu tinggi.
BACA JUGA: Wisata Desa Rintisan di Tulungagung Bermunculan, Gus Ami: Bangga
Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono mengatakan hasil rapat dengar pendapat melahirkan kesepakatan kenaikan PBB maksimal 25 persen.
"Yang benar dilanjutkan, yang kurang benar disesuaikan, yang salah akan dibenarkan tapi melalui mekanisme di tahun yang akan datang," kata Sumarsono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News