Surabaya PPKM Level 2, Pemkot Terbitkan Aturan Baru Pembatasan

Surabaya PPKM Level 2, Pemkot Terbitkan Aturan Baru Pembatasan - GenPI.co JATIM
Arsip foto - Suasana aktivitas pengunjung di Tunjungan Plaza, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.)

Tempat makan atau kafe yang beroperasi pada pukul 18.00 WIB, maksimal buka hingga pukul 00.00 WIB. Kemudian, kapasitas maksimalnya sebesar 50 persen dan batas waktu makan 60 menit. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya