Surabaya PPKM Level 3, Eri Sebut Kegiatan Ekonomi Tetap Jalan

Surabaya PPKM Level 3, Eri Sebut Kegiatan Ekonomi Tetap Jalan - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Batasnya 60 menit, setelah itu pergi berganti orang. Ini akan kami jalankan kembali, sama persis seperti peraturan Inmendagri," terangnya.

Selain kafe, pembatasan juga dilakukan di mal atau pusat perbelanjaan. Ketentuannya, yakni pembatasan kapasitas 60 persen dan maksimal beroperasi hinggal pukul 21.00 WIB.

Hal itu juga diberengi dengan penerapan PeduliLindungi di setiap lokasi mal atau pusat perbelanjaan, sesuai regulasi dalam Inmendagri 10/2022.

BACA JUGA:  Hore! Jalan Aloha Sidoarjo Diperlebar, Pengerjaan Dipercepat

"Nanti di semua tempat, (seperti) mal itu harus ada yang menunjukkan jumlah pengunjung. Jadi, masuk di pintu ini ada berapa (jumlah pengunjun), dari pintu ini ada berapa. Sehingga, kita bisa tau kapasitas setiap mal itu berapa pengunjungnya," terangnya.

Penerapan PPKM Level 3 ini berbasis pada penggerakan ekonomi kerakyatan. Sehingga, dia merasa lega lantaran tak ada penutupan aktivitas kegiatan perekonomian.

BACA JUGA:  Wagub Jatim Sebut Pengusaha Punya Peran Penting Buat Desa

"Jadi, ini (peraturan) di Inmendagri ada pembatasannya dari hal interaksi jumlah orang dan jam operasi. Itu yang kami pegang ekonomi terus bisa berjalan tidak membuat kami khawatir," ungkapnya. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya