
Penumpang tetap diminta menerapkan prokes ketat dan dalam kondisi yang sehat, artinya tidak mengalami flu, hilang penciuman, diare, demam dan suhu tubuh tak lebih dari 37,3 derajat celcius.
"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," ujarnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News