OSS Penting, Disnaker PMPTSP Kota Malang Sampai Rela Jemput Bola

OSS Penting, Disnaker PMPTSP Kota Malang Sampai Rela Jemput Bola - GenPI.co JATIM
Petugas Disnaker PMPTSP Kota Malang yang melayani masyarakat (Disnaket PMPTSP Kota Malang)

GenPI.co Jatim - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang melakukan percepatan pengurusan perizinan usaha.

Disnaker PMPTSP memberi layanan pendaftaran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan jemput bola di Kecamatan Blimbing.

Plt Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah mengungkapkan, bahwa giat ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha.

BACA JUGA:  Kota Malang Segera Punya Peta Tanah Belum Bersertifikat

Menurutnya, layanan ini memberikan masyarakat kemudahan yang tidak sempat untuk mengurus izin ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya pihak Disnaker PMPTSP untuk menyadarkan masyarakat akan memiliki izin usaha.

BACA JUGA:  Karya Sulam Asal Malang ini Tembus Pasar Luar Negeri

“Hadirnya kami di sini mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Yang dilayani di sini adalah izin melalui OSS. Jadi seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan dan lainnya,” ujar Mahmudah, Selasa (22/3).

Dia menyampaikan, dengan adanya izin usaha masyarakat akan memiliki kekuatan hukum.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan Satpol PP Kota Malang Sidak, Sasar Tempat ini

“Jika ada permasalahan hukum nantinya, masyarakat punya pegangan. Ini sudah ada izinnya, identitasnya. Tentunya akan menguntungkan masyarakat. Melalui OSS, perizinan akan dimudahkan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya