Pajak Kota Malang Naik di Libur Lebaran, 3 Sektor ini Terbanyak

Pajak Kota Malang Naik di Libur Lebaran, 3 Sektor ini Terbanyak - GenPI.co JATIM
Pusat perbelanjaan jadi penyumbang pajak daerah Kota Malang. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Selama libur Lebaran 2022, pajak di Kota Malang naik yang dipengaruhi pendapatan dari sejumlah sektor, seperti tempat wisata, mal, hotel dan restoran.

Sejumlah tempat tersebut pada momen libur Lebaran 2022 dipenuhi wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan jika selama musim libur Lebaran ada lonjakan dari pendapatan pajak hotel, resto dan parkir. Namun, jumlah pasti besarannya dia belum memastikan.

BACA JUGA:  SSF Surabaya Hadir Lagi, Pesta Diskon!

“Tambahan pendapatan pajak pasti ada lonjakan. Tetapi saya belum mengetahui berapa persen," ucap Handi kepada GenPI.co Jatim, di Balai Kota Malang, Senin (9/5).

Dia menjelaskan, besaran persentasi pendapatan daerah itu masih berada di kontrol room Bapenda Kota Malang yang dapat diketahui secara real time.

BACA JUGA:  Mudik Jadi Penyebab Inflasi Tertinggi, Kata BPS Kota Malang

Hal ini dikarenakan kurang lebih 600 lokasi sudah memasang e-tax, 160 menggunakan tapping box, dan sisanya menggunakan aplikasi subaga serta persada.

Selama 10 hari libur Lebaran ini, transaksi yang dilakukan baik di resto, hotel, atau tempat parkir tentu tetap berjalan dan server tentu tidak dimatikan.

“Kalau memakai e-tax itu mencatat pajak secara real time. Kalau akurat ya pasti akurat. Tidak mungkin kalau para usaha itu mematikan servernya, karena transaksi yang dilakukan nanti jadi tidak masuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Oknum Ojol Punya Bisnis Haram Sampingan, Polisi Turun Tangan

Update pendapatan pajak hingga hari ini, Senin (9/5), pajak hotel tercatat mencapai Rp12,9 M, pajak resto Rp28,01 M, pajak hiburan Rp2,03 M, pajak reklame Rp14,6 M, pajak penerangan jalan Rp14,7 M dan pajak parkir mencapai Rp1,87 M.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya