
GenPI.co Jatim - Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap upaya penyelundupan 8 kontainer berisi minyak goreng.
Rencananya, minyak goreng tersebut akan diekspor dari Jatim ke Timor Leste.
Total ada 168.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor yang diamankan.
BACA JUGA: Ekspor Sudah Dilarang, Harga Minyak Goreng di Malang Masih Tinggi
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto, Kamis (12/5).
Dua tersangka yang diamankan kepolisian tersebut, yakni inisial R (60) dan E (44). Keduanya merupakan aktor ekspor minyak goreng tersebut.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Jelaskan Selisih Data Penerima BLT Minyak Goreng
Agus mengatakan, pelaku ini dalam menjalankan aksinya dengan mengelabuhi petugas Bea Cukai. Tersangka memasukkan barang yang tidak sesuai pos tarif atau HS dan invoice Persetujuan Ekspor Barang (PEB).
Kedua mencantumkannya sebagai barang-barang, seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, pipa pvc, sika vicetile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, stereofoam, sendok bebek plastik, komputer, spare parts mobil.
BACA JUGA: BLT Minyak Goreng Selesai Sebelum Lebaran, Kata Risma
"Namun, isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan berbagai merek," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News