Permainkan Petani dengan Pupuk Subsidi, 21 Orang Kena Batunya

Permainkan Petani dengan Pupuk Subsidi, 21 Orang Kena Batunya - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan ratusan ton pupuk bersubsidi yang diamankan dari 21 tersangka saat merilis kasus itu di Mapolda setempat, Senin (16/5/2022). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur membongkar sindikat permainan pupuk subsidi ilegal. Sebanyak 21 orang tersangka berhasil diamankan.

Kepolisian menyita sebanyak 5.589 sak atau sekitar 279,45 ton pupuk subsidi ilegal.

"Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jatim beserta polres jajaran didukung oleh Dinas Pertanian dan Perdagangan Jatim melakukan pengumpulan informasi terkait adanya masalah pupuk bersubsidi," kata Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta, Senin (16/5).

BACA JUGA:  Petani di Magetan Lega, Jatah Pupuk Subsidi Diumumkan

Diduga ada penyelewengan dalam ketersediaan, distribusi dan harga pupuk.

Polisi sebelumnya mendapatkan 17 laporan terkait pupuk ilegal, dari jumlah tersebut 13 di antaranya sudah tertangani.

BACA JUGA:  Petani Magetan Tak Khawatir Harga Pupuk Naik, Temukan Solusinya

Beberapa di antaranya berada di Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

"Dari laporan polisi itu kami menangkap 21 tersangka," kata dia.

BACA JUGA:  DKPP Bojonegoro Sosialisasi Pupuk Subsidi, Tegas Awasi Distribusi

Nico mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku ini yakni degan membeli pupuk subsidi yang kemudian mengganti dengan pupuk nonsubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya