
Namun, hal yang meringankan karena yang bersangkutan belum pernah dihukum.
"Terdakwa mengaku terus terang telah melakukan perbuatan itu dan dia bersikap kooperatif selama persidangan," katanya.
Perlu diketahui, proses sidang lanjutan kasus penendangan sesajen tetap berlanjut, meskipun Hadfana dengan pelapor yang merasa dirugikan sudah melakukan perdamaian. Akan tetapi proses hukum tetap berjalan. (ant)
BACA JUGA: Bupati Lumajang Ungkap Fakta Mengejutkan Pelaku Penendang Sesajen
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News