JPU Bacakan Tuntutan, Terdakwa Penendang Sesajen Ajukan Pledoi

JPU Bacakan Tuntutan, Terdakwa Penendang Sesajen Ajukan Pledoi - GenPI.co JATIM
Terdakwa penendang sesajen Gunung Semeru mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tuntutan secara virtual dari Lapas Kelas II-B Lumajang, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/HO-Lapas Lumajang)

Namun, hal yang meringankan karena yang bersangkutan belum pernah dihukum.

"Terdakwa mengaku terus terang telah melakukan perbuatan itu dan dia bersikap kooperatif selama persidangan," katanya.

Perlu diketahui, proses sidang lanjutan kasus penendangan sesajen tetap berlanjut, meskipun Hadfana dengan pelapor yang merasa dirugikan sudah melakukan perdamaian. Akan tetapi proses hukum tetap berjalan. (ant)

BACA JUGA:  Bupati Lumajang Ungkap Fakta Mengejutkan Pelaku Penendang Sesajen

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya