
"Dendanya tetap, karena yang merokok banyak," ujarnya.
Eri menyebut, pihaknya akan melengkapi kategori area larangan merokok dengan CCTV, hal itu guna mempermudah proses pengawasan.
"Kami berikan CCTV untuk memastikan dendanya, tetapi dendanya yang kemanusiaan," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Fatwa MUI Tentang Aturan Hewan Kurban Terjangkit PMK
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News