
GenPI.co Jatim - Pelaku pembuang bayi yang ditemukan meninggal di saluran air Jalan Jemur Ngawinan Surabaya akhirnya ditangkap polisi.
Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco menyebut, pelaku pembuangan bayi tersebut berinisial P.
Kepada polisi P mengaku melahirkan bayi pada Selasa (7/6) pukul 22.30 WIB di kamar mandi rumahnya, Jemur Bangunan Surabaya.
BACA JUGA: Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Surabaya Tertangkap
Usai melahirkan, P langsung membuang bayinya ke sungai. Ketika dibuang, bayi tersebut masih dalam kondisi hidup.
"(Ketika, red) dibuang kondisi (bayi, red) masih hidup, tersangka mengluarkan sendiri di kamar mandi," kata Roycke di Polsek Wonocolo, Jumat (10/6).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Temuan Jenazah Bayi di Saluran Air
Royacke menjelaskan, tersangka P membuang bayi tersebut karena merasa malu. Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan bersama sang kekasih.
"Belum nikah, melakukan hal yang tidak benar. Karena rasa, karena aib," jelasnya.
BACA JUGA: Jenazah Bayi di Saluran Air Surabaya Diperkirakan Berusia 1 Hari
Kondisi P saat ini masih dibalut trauma usai melahirkan, lantaran selama proses itu dirinya merasa kesakitan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News