Ratusan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Malang

Ratusan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Malang - GenPI.co JATIM
Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: GenPI.co).

GenPI.co Jatim - Pemkot Malang berkomitmen untuk memberantas prostitusi online atau open BO. Razia terus dilakukan Satpol PP beberapa hari belakangan.

Puluhan pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dari berbabagi penginapan di Kota Malang.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, razia prostitusi online yang marak terjadi dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.

BACA JUGA:  Duh, Produksi Susu Sapi di Malang Merosot Tajam

Sejauh ini, pihaknya berhasil mengamankan setidaknya 100 pasangan ilegal di beberapa lokasi penginapan selama periode Mei hingga awal Juni 2022.

"Kami melakukan operasi ini setiap hari menyisir tempat-tempat yang menindikasikan kegiatan tersebut. Tetapi untuk razia gabungan bersama TNI-Polri kami lakukan seminggu dua kali," ucap Rahmat saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Harga Telur Ayam di Malang Masih Tinggi, Pedagang Menjerit

Dia menjelaskan, dari temuan di lapangan, beberapa di antaranya masih berusia cukup belia. Ada yang masih 18 hingga 28 tahun dengan latar belakang bermacam-macam.

"Ada yang mahasiswi, ada yang janda juga. Mayoritas nekat melakukan ini karena faktor ekonomi," ucapnya.

BACA JUGA:  2 Terduga Pelaku Open BO Diamankan Satpol PP, Masih Belia

Rahmat mengungkapkan, dari razia tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi bekas pakai dan belum terpakai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya