Kronologi Terkuaknya Praktik Mafia Perizinan di Dinkopum Surabaya

Kronologi Terkuaknya Praktik Mafia Perizinan di Dinkopum Surabaya - GenPI.co JATIM
Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

GenPI.co Jatim - Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya membeberkan kronologi dugaan kasus mafia perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya.

Kasus mafia perizinan itu terkuat saat proses pengecekan SIUP-MB oleh Dinas Koperasi.

Beberapa barcode SIUP-MB milik pelaku usaha tidak bisa discan. Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di-scan barcode-nya.

BACA JUGA:  Beredar Mafia Perizinan, DPRD Surabaya Beri Pesan Inspektorat

Kejanggalan lainnya, yakni saat proses pemindaian dilakukan nomor SIUP pelaku usaha, yang keluar justru outlet lain. Selain itu juga terdapat perbedaan pada tanggal SIUP-nya.

"Namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kami. Dari sinilah kasus ini dimulai," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos, Senin (13/6).

BACA JUGA:  DPRD Sebut Dugaan Mafia Perizinan Dinkopdag Surabaya Coreng ASN

Mengetahui ada yang tidak beres, pihaknya langsung memanggil para pelaku usaha yang sempat melakukan klarifikasi pada Maret 2022.

Yos menyebut, saat bertemu kembali dengan para pelaku usaha tersebut, pihaknya langsung meminta mereka menceritakan kronologi beserta pernyataan tertulis terkait kejanggalan itu.

BACA JUGA:  Kelakuan Oknum ASN Surabaya Dibongkar, Diduga Mafia Perizinan

Usai mendapatkan keterangan dari para pelaku usaha, salah seorang oknum ASN yang ditengarai menjadi motor aksi mafia perizinan itu pun dipanggil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya