Kronologi Terkuaknya Praktik Mafia Perizinan di Dinkopum Surabaya

Kronologi Terkuaknya Praktik Mafia Perizinan di Dinkopum Surabaya - GenPI.co JATIM
Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Dirinya langsung membuat berita acara pemeriksaan beserta hasil temuan, pada 1 April 2022. "Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," terangnya.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membentuk Tim Pemeriksa untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tim yang dibentuk itu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk oknum ASN nakal tersebut.

BACA JUGA:  Beredar Mafia Perizinan, DPRD Surabaya Beri Pesan Inspektorat

Yos menjeeaskan, hasil pemeriksaan memunculkan fakta bahwa terdapat sekitar 10 outlet yang sudah menjadi korban. Diketahui oknum ASN itu meraup untung hingga puluhan juta rupiah.

Aksi oleh oknum ASN tersebut dilancarkan pada akhir 2021 dan terkuak Maret 2022.

BACA JUGA:  DPRD Sebut Dugaan Mafia Perizinan Dinkopdag Surabaya Coreng ASN

"Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya," jelasnya.

Oknum tersebut, kemudian mendatangi calon korbannya secara pribadi dan memberikan janji soal pengurusan perizinan. "Tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati," kata Yos.

BACA JUGA:  Kelakuan Oknum ASN Surabaya Dibongkar, Diduga Mafia Perizinan

Tak sampai di situ saja, oknum tersebut diduga juga mengajak bekerja sama tenaga kontrak Dinas Perdagangan (Disdag).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya