Pengamat Politik UB Ikut Berkomentar Reshuffle Menteri

Pengamat Politik UB Ikut Berkomentar Reshuffle Menteri - GenPI.co JATIM
Pengamat Politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari PhD (Dokumen Pribadi for GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Wawan Sobari ikut mengomentari reshuffle kabinet kerja jilid 2 oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Wawan, reshuffle ini sesuai dengan pergantian dan menjadi langkah yang tepat karena pada sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang tersandung persoalan mafia minyak goreng.

Lanjutnya, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Perdagangan baru Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:  Menabung Puluhan Tahun, Penjual Nasi Kering Berangkat Ibadah Haji

“Mafia minyak goreng itu betul-betul terbukti dan ternyata itu intinya orang dalam. Secara fakta hukum sudah menunjukkan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR, red) yang besar,” ucap Wawan kepada GenPI.co Jatim, Kamis (16/6).

Menurut Pengamat Politik Universitas Brawijaya (UB) Wawan, persoalan harga sembako khususnya minyak goreng bukan terjadi karena kelangkaan bahan bakunya melainkan adanya satu penyimpangan di dalam sebuah lembaga sebesar Kementerian Perdagangan RI. Hal ini juga selaras dengan sejumlah permasalahan di Kementerian Perdagangan yang pada akhirnya mengakibatkan adanya pergantian Menteri.

BACA JUGA:  BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes 2022, Bentuk Dukungan UMKM

Kemudian, dari pengamatannya, dalam hal ini Zulkifli Hasan memiliki PR yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19, yakni kembali menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat khususnya minyak goreng. Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan lahan kebun kelapa sawit paling luas di dunia.

“Ekonomi Indonesia memang sudah sesuai dengan harapan, tetapi butuh percepatan lebih untuk memulihkan ekonomi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Tidak Ditilang, Hanya Imbauan

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan tidak bisa melakukannya sendiri perlu adanya sinergitas bersama dengan pihak lain seperti Kementerian Pertanian, Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal ini untuk untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya