GenPI.co Jatim - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang mengimbau masjid tidak bimbang untuk melakukan penyembelihan hewan kurban terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketua DMI Kota Malang Kasuwi Syabain mengimbau kepada seluruh ketua takmir masjid agar tidak menolak saluran dari masyarakat yang hendak melaksanakan kurban.
Kasuwi meminta untuk masjid-masjid di Kota Malang agar tidak takut menerima hewan kurban.
BACA JUGA: 30 Orang Disiapkan Dispangtan Malang untuk Pantau Kondisi Ternak
"Saya kira ini sangat penting diketahui, dan kami juga meminta untuk semua takmir masjid, agar tidak menolak saluran dari masyarakat yang menitipkan hewan kurban karena tidak ada mudharat yang besar bagi masyarakat," ujarnya pada GenPI.co Jatim, Selasa (21/6).
Dia mengatakan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah jelas terkait daging hewan kurban yang terpapar PMK aman, asalkan diolah dan dimasak sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA: Peminat Daging Sapi di Malang Raya Anjlok, Imbas Wabah PMK
Wabah PMK ini juga tidak dapat menular kepada manusia, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Saya kira untuk kekhawatiran di masyarakat, melalui edaran fatwa MUI disampaikan bahwa tidak terlalu berisiko. Ketika hewan itu masih memungkinkan tidak perlu yang baru. Informasi di Malang yang mati hanya satu ekor, saya kira tidak perlu dikhawatirkan," katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Malang Bikin Adem, Warga Lebih Tenang Berkurban
Dia juga mengimbau kepada seluruh ketua takmir masjid agar tidak menolak saluran dari masyarajat yang hendak melaksanakan kurban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News