
Apabila pembatalan tidak kunjung dilakukan, maka BEM Malang Raya akan melakukan protes dengan skala yang lebih besar.
Dia juga menilai jika saja pengesahan ini benar-benar terjadi maka akan timbul reaksi masyarakat yang lebih besar dan tidak lagi percaya dengan pemerintah.
“BEM Malang Raya menarik garis tegas dalam hal ini untuk mengawal sekaligus melakukan counter narasi pengesahan RKUHP. Bahkan kami tidak segan-segan jika harus menaikkan eskalasi gerakan dan gelombang protes yang lebih besar,” tandasnya. (*)
BACA JUGA: Pelonggaran Memakai Masker Keniscayaan, Kata BEM Malang Raya
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News